Uncategorized

🔥HEBOH! LAPOR PAK KAPOLRES BANGKA TENGAH: DIDUGA BUAH SAWIT HASIL CURIAN MASUK KE LAPAK “MAS BEN” — Pelaku (SD) Warga Ds Penyak Dipenjara, Penadah Masih Bebas?

37
×

🔥HEBOH! LAPOR PAK KAPOLRES BANGKA TENGAH: DIDUGA BUAH SAWIT HASIL CURIAN MASUK KE LAPAK “MAS BEN” — Pelaku (SD) Warga Ds Penyak Dipenjara, Penadah Masih Bebas?

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Bangka Tengah, Minggu 12 April 2026 – Dugaan praktik penampungan buah sawit ilegal kembali menggemparkan warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Sebuah lapak yang disebut-sebut milik “Mas Ben” di Desa Kurau menjadi sorotan tajam, karena diduga kuat menjadi tempat masuknya buah sawit hasil pencurian.

Di tengah maraknya aksi pencurian sawit yang merugikan petani, keberadaan lapak penampung tersebut justru disebut masih bebas beroperasi tanpa penindakan tegas.

Seorang warga Desa Penyak yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut sawit ke lapak tersebut berlangsung secara terbuka dan berulang.

“Mobil truk leluasa keluar masuk ke lapak Mas Ben. Kami menduga kuat ada oknum yang membekingi. Kalau tidak, mustahil aktivitas ini berjalan terang-terangan. Diduga membawa sawit hasil curian, dan ironisnya sudah lama berlangsung tanpa penindakan serius,” tegasnya.

Warga juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan dalam penegakan hukum. Menurutnya, seorang warga Desa Penyak berinisial (SD) telah ditangkap dan hingga kini masih menjalani proses hukum di Polres Bangka Tengah. Namun, pihak yang diduga sebagai penampung justru belum tersentuh.

“Pelaku sudah ditangkap dan dipenjara, tapi kenapa yang diduga penampungnya tidak diproses? Malah hanya dijadikan saksi. Ini yang jadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Kondisi ini memicu kecurigaan dan pertanyaan serius di tengah publik terkait konsistensi penegakan hukum: apakah sudah menyasar seluruh pihak yang terlibat, atau masih tebang pilih?

Masyarakat pun secara terbuka melaporkan dan mendesak Kapolres melalui Polres Bangka Tengah agar segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan ini hingga ke akar, termasuk membongkar jaringan penampung dan distribusi sawit ilegal.

“Kalau hukum mau ditegakkan, harus menyeluruh. Jangan hanya pelaku kecil. Penadah juga harus ditindak. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Jika dugaan ini benar dan terus dibiarkan, dampaknya dinilai tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta memperluas jaringan kejahatan terorganisir di sektor perkebunan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bangka Tengah belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menunggu langkah nyata aparat: berani menindak tanpa kompromi atau membiarkan praktik ini terus menjadi rahasia umum.

Faktakeadilan.com: Aa05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *