Berita

Bibir Pantai Enjel Diserbu TI Rajuk, Satu Unit Setor 500 Ribu Setiap Minggu

286
×

Bibir Pantai Enjel Diserbu TI Rajuk, Satu Unit Setor 500 Ribu Setiap Minggu

Sebarkan artikel ini

Caption Foto :  Puluhan TI Rajuk User – User serbu pantai Enjel Bangka Barat. 

  • Laporan wartawan: Komarudin
  • Editor : Haryani

MUNTOK | FAKTAKEADILAN.COM— Puluhan Tambang Inkovensional ( TI) rajuk user- user menjamur serbu pantai Enjel , Muntok, Bangka Barat, Sabtu (3/1/26).

Pantau di lapangan, aktivitas penambangan berlangsung siang dan malam. Galian besar tampak menganga di bibir pantai, sementara vegetasi alami yang berfungsi sebagai penahan gelombang nyaris hilang tertimbun material pasir sisa pencucian timah.

Aktivitas tambang ini berpotensi langsung pada pencemaran laut. Limbah tailing dari mesin rajuk dibuang langsung ke perairan Pantai Enjel, menyebabkan air laut berubah keruh kecokelatan.

Kerusakan ini selain berdampak pada kerusakan lingkungan laut juga berpotensi merusak biota laut dangkal serta mengganggu wilayah tangkap nelayan tradisional.

Menariknya, salah satu  penambang justru memberikan informasi soal kepemilikan lahan yang mengarah ke salah satu pengusaha timah terbesar di Bangka Barat.

Sejumlah penambang mengaku harus menyetor biaya kepada pemilik lahan tempat mereka beroperasi.

“Setiap unit dikenakan fee Rp 500 ribu per minggu. Pembayarannya melalui orang kepercayaan pemilik lahan,” ujar seorang penambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meski demikian, terkait pungutan tersebut, pemilik lahan tidak memberikan jaminan perlindungan hukum kepada para penambang.

“Kalau ada razia atau penertiban, kami diminta tanggung sendiri. Pemilik lahan tidak mau ikut bertanggung jawab,” tambah sumber.

Kondisi Pantai Enjel yang semakin rusak memicu kekhawatiran masyarakat setempat.

Mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal serta melakukan langkah pemulihan lingkungan.

Jika tidak segera ditangani, Pantai Enjel dikhawatirkan akan kehilangan fungsi ekologisnya sekaligus terancam hilang sebagai salah satu kawasan pesisir potensial di Bangka Barat.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH,, S. I. K saat dikonfirmasi awak media ini belum memberikan keterangan. ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *