Sungailiat, Bangka — Rabu, 08 April 2026. Keberadaan tempat hiburan malam Indisky kembali menjadi sorotan tajam publik. Di tengah aktivitasnya yang disebut-sebut menyerupai klub malam, legalitas izin usaha tempat ini kini dipertanyakan, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, operasional Indisky setiap malam dinilai tidak sekadar kafe biasa. Dentuman musik DJ, peredaran minuman beralkohol, serta pola hiburan malam yang berlangsung hingga larut memperkuat dugaan bahwa tempat ini beroperasi layaknya klub malam.

Namun, informasi yang beredar menyebutkan izin usaha yang dimiliki diduga hanya sebatas kafe, bukan izin resmi sebagai tempat hiburan malam.
BERDIRI DI KAWASAN SENSITIF
Polemik semakin menguat lantaran lokasi Indisky berada di kawasan padat penduduk dan berdekatan dengan rumah ibadah. Jaraknya yang disebut hanya ratusan meter dari Masjid Baitul Ummah Muhammadiyah dan sebuah kelenteng memicu pertanyaan serius soal kepatuhan terhadap aturan zonasi.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut kondisi ini sudah lama menjadi keresahan warga.
“Aktivitasnya jelas klub malam, bukan kafe. Kalau izinnya tidak sesuai, ini harus ditindak. Apalagi lokasinya dekat tempat ibadah,” ujarnya.
PAJAK DIPUNGUT, PAD DIPERTANYAKAN
Selain persoalan izin, dugaan ketidaksesuaian kontribusi terhadap PAD Kabupaten Bangka juga menjadi perhatian.
Sumber tersebut mengungkap adanya kejanggalan terkait penarikan pajak hiburan maupun minuman beralkohol.
“Kalau izin minuman beralkohol tidak ada, tapi pajak tetap dipungut 11 persen, itu disetor ke mana? Ini yang harus dibuka secara transparan,” tegasnya.
Isu ini dinilai berpotensi mengarah pada kebocoran pendapatan daerah jika tidak segera ditelusuri.
DINAS TERKAIT DIMINTA BERTINDAK
Sejumlah pihak mendesak instansi terkait untuk tidak tinggal diam. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Satpol PP Kabupaten Bangka diminta segera turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Evaluasi izin usaha, pengecekan izin minuman beralkohol, hingga pengawasan operasional di lapangan dinilai mendesak dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan.
PENGELOLA MASIH BUNGKAM
Upaya konfirmasi kepada pihak pengelola Indisky, termasuk direktur yang disebut bernama Martin, belum mendapat tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum dibalas.
TEGAKKAN ATURAN, JANGAN TEBANG PILIH
Masyarakat berharap penegakan aturan dilakukan secara tegas dan adil tanpa pandang bulu. Keberadaan tempat hiburan malam di kawasan yang berdekatan dengan rumah ibadah, ditambah dugaan persoalan izin dan pajak, dinilai tidak bisa dianggap sepele.
Jika terbukti ada pelanggaran, publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi.
Ini bukan sekadar isu hiburan malam—ini menyangkut kepatuhan hukum, etika lingkungan, dan transparansi terhadap publik.
FaktaKeadilan.com : Aa05









