BELTIM DIGUNCANG! KAPOLDA BABEL TEGASKAN USUT TUNTAS DUGAAN PENYELUNDUPAN TIMAH — CV BE MILIK AB DIDUGA JADI “PINTU MASUK” PENYELUNDUPAN KE MALAYSIA
Bangka Belitung, Senin, 9 Maret 2026 |Kasus dugaan penyelundupan pasir timah di wilayah Belitung Timur (Beltim) yang diungkap aparat gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Ditkrimsus terus menjadi perhatian publik. Kapolda Bangka Belitung menegaskan bahwa kasus tersebut akan diusut hingga tuntas guna membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan timah ilegal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penindakan yang dilakukan pada Jumat (28/02/2026) di wilayah Belitung Timur. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan timah, yakni Amin dan Wilie.
Selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas juga menyegel sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi pengumpulan dan pengolahan pasir timah sebelum didistribusikan keluar daerah.
Di lokasi itu, aparat menemukan sejumlah fasilitas pengolahan bijih timah, seperti beberapa unit meja goyang (shaking table) serta peralatan upgrading yang diduga digunakan untuk meningkatkan kadar pasir timah sebelum dipasarkan.
Nama CV BE Mulai Disorot
Perkembangan kasus ini semakin menarik perhatian setelah munculnya nama CV BE, sebuah perusahaan yang disebut-sebut dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial AB yang berdomisili di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, CV BE diketahui merupakan salah satu mitra tambang yang beroperasi di wilayah Belitung dan selama ini bergerak dalam aktivitas pengumpulan serta pemasokan pasir timah dari para penambang.
Nama perusahaan tersebut mencuat setelah adanya dugaan bahwa aktivitas pengumpulan pasir timah di gudang yang disegel aparat memiliki keterkaitan dengan jaringan yang berhubungan dengan perusahaan tersebut.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini berpotensi membuka indikasi adanya jalur distribusi timah yang menyimpang dari mekanisme resmi.
Diduga Terkait Jalur Pengiriman ke Malaysia
Sejumlah sumber menyebutkan, pasir timah yang dikumpulkan dari berbagai penambang diduga diproses terlebih dahulu untuk meningkatkan kadar sebelum kemudian dikirim melalui jalur tertentu.
Informasi yang beredar bahkan menyebut adanya dugaan pengiriman timah ke luar negeri, termasuk ke Malaysia, melalui jaringan distribusi yang masih dalam penyelidikan aparat.
Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Aparat Diminta Bongkar Jaringan
Kasus ini memunculkan perhatian luas di tengah masyarakat Bangka Belitung, mengingat wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar di dunia.
Sejumlah kalangan berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aktor lain di balik jaringan perdagangan timah ilegal tersebut.
Beberapa hal yang dinilai perlu didalami antara lain:
1. jalur pengumpulan pasir timah dari penambang
2. Aktivitas gudang pengolahan dan peningkatan kadar bijih timah
3. Kemungkinan keterlibatan pihak perusahaan dalam rantai distribusi
4. Hingga dugaan jalur penyelundupan lintas negara
Jika benar terjadi penyelundupan timah ke luar negeri, maka praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang tidak kecil, sekaligus mencerminkan adanya celah dalam pengawasan distribusi komoditas strategis tersebut.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV BE yang disebut dimiliki oleh AB, pengusaha asal Jakarta, belum memberikan keterangan resmi terkait mencuatnya nama perusahaan tersebut dalam kasus dugaan penyelundupan timah di Belitung Timur.
Tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memastikan keberimbangan informasi.
Kasus ini pun menjadi ujian penting bagi penegakan hukum di sektor pertambangan timah, sekaligus membuka peluang bagi aparat untuk membongkar dugaan jaringan distribusi timah ilegal yang selama ini merugikan negara.
Tim Red : Aa05
#faktakeadilan.com









