Caption Foto: Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menghadiri rapat penetapan indeks K TBS sawit.
PANGKALPINANG |FAKTAKEADILAN— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Babel sepakat memperkuat pengawasan tata niaga kelapa sawit guna mewujudkan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang lebih transparan dan berkeadilan bagi petani.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat penetapan indeks K TBS sawit yang digelar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026), dengan melibatkan DPRD Babel, Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, dan Apkasindo.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan penetapan harga sawit harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan. Karena itu, DPRD mendorong pembentukan tim pengawasan terpadu serta posko pengaduan bagi petani.
“Kami meminta setelah harga ditetapkan segera dibentuk tim pengawasan dan posko pengaduan agar berbagai persoalan yang dihadapi petani di lapangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti,” ujar Didit.
Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam rantai distribusi sawit. Ia menekankan pengawasan harus berjalan objektif sehingga tidak merugikan perusahaan maupun petani.
“Pemerintah harus bersikap adil. Perusahaan tidak boleh dirugikan, namun petani juga harus mendapatkan perlindungan dan kepastian harga yang layak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel, Kurniawan, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti masukan DPRD dengan menyusun formulasi pengawasan yang melibatkan Kejati dan Polda Babel.
“Kami akan menyusun sistem pengawasan yang lebih terpadu agar pengawasan tata niaga sawit di lapangan berjalan lebih efektif,” katanya.
Selain pengawasan, pemerintah juga akan meningkatkan edukasi kepada petani terkait rantai distribusi sawit. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman mengenai perbedaan harga di tingkat pabrik dan harga yang diterima petani.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, diharapkan tata niaga sawit di Bangka Belitung semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi petani sawit.






