Caption Foto: Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berikan tanggapan terkait solar Subsidi bagi nelayan
PANGKALPINANG|FAKTAKEADILAN –Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, memastikan akan menata ulang sistem penyaluran solar subsidi bagi nelayan di wilayahnya. Sikap tegas ini diambil banyaknya laporan mengenai pemotongan kuota solar subsidi yang diterima para nelayan di lapangan. Di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, berharap pemerintah segera membenahi sistem penyaluran solar subsidi yang diduga belum tepat sasaran sehingga hak nelayan dapat terpenuhi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Didit mengungkapkan masih ditemukan nelayan yang seharusnya memperoleh alokasi hingga 2.000 liter solar subsidi setiap bulan, namun hanya menerima sekitar 800 liter.
“Ini menunjukkan hak nelayan diduga belum tersalurkan sebagaimana mestinya. Subsidi harus benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” kata Didit.
Ia menjelaskan, Dinas Kelautan dan Perikanan bersama PT Pertamina telah berkomitmen melakukan pendataan ulang terhadap nelayan penerima BBM subsidi. Pendataan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dua pekan, terhitung mulai 1 Juli 2026.
Setelah proses pendataan rampung, DPRD akan kembali menggelar pembahasan untuk menyusun sistem penyaluran dan pengawasan yang lebih efektif dengan melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Menurut Didit, keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat pengawasan sehingga penyaluran BBM subsidi berlangsung transparan dan tidak disalahgunakan.
Ditegaskan Didit, subsidi BBM merupakan hak nelayan yang setiap hari menggantungkan penghidupan dari hasil melaut dengan berbagai risiko yang dihadapi.
“DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan hak nelayan dapat terpenuhi,” tegasnya.
Didit menambahkan, langkah pembenahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan nelayan yang disampaikan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.






