Caption Foto: Wakil Ketua DPRD Babel Edi Iskandar meminta Pemprov Babel segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK usai penyampaian LHP LKPD Tahun Anggaran 2025.
PANGKALPINANG|FAKTAKEADILAN — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Pemerintah Provinsi Babel segera menuntaskan seluruh rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, usai Rapat Paripurna DPRD Babel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).
Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Edi menegaskan masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Babel kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini capaian yang patut disyukuri karena sudah diraih sembilan kali berturut-turut. Namun, rekomendasi yang diberikan BPK tetap harus menjadi perhatian dan segera diselesaikan,” kata Edi.
Menurutnya, raihan WTP menunjukkan tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik. Kendati demikian, pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri karena tantangan pengelolaan keuangan dan pembangunan ke depan semakin kompleks.
Ia mengatakan DPRD akan mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar seluruh catatan yang masih menjadi temuan dapat segera dituntaskan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Rekomendasi yang diberikan kepada sejumlah OPD akan menjadi perhatian khusus DPRD. Kami akan melakukan pengawasan dan pembahasan bersama pemerintah daerah agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Edi berharap tidak ada lagi temuan yang berulang pada pemeriksaan berikutnya sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memastikan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah provinsi.
“Ada beberapa rekomendasi dari BPK dan itu akan segera kami selesaikan. Mudah-mudahan tahun depan hasilnya lebih baik lagi,” ujar Hidayat.
Menurutnya, capaian opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
DiakhirRapat Paripurna penyampaian LHP BPK tersebut menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.






