Caption Foto: Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso saat menyampaikan materi dalam seminar profesionalisme jurnalis di Gedung Tribrata.
Penulis : Andri
PANGKALPINANG|FAKTAKEADILAN — Polda Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan insan pers untuk tetap menjunjung tinggi akurasi, verifikasi, dan kepatuhan hukum dalam menyajikan informasi di tengah derasnya arus digital.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, dalam seminar bertema profesionalisme jurnalis yang digelar di Gedung Tribrata, Rabu (6/5/2026).
Agus menegaskan, kecepatan penyebaran informasi tidak boleh mengorbankan kebenaran. Menurutnya, jurnalis harus tetap berpegang pada prinsip dasar jurnalistik, yakni akurat dan berimbang.
“Informasi saat ini bergerak sangat cepat. Namun, jangan sampai kecepatan justru mengabaikan proses verifikasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman hukum dalam praktik jurnalistik. Pers, kata dia, memiliki kebebasan sebagai pilar demokrasi, namun tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemberitaan harus mengacu pada Undang-Undang Pers dan ketentuan hukum lainnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, Agus menekankan pentingnya membangun kemitraan yang sehat antara kepolisian dan media. Sinergi dinilai penting untuk memastikan informasi yang disampaikan ke publik benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan media agar informasi yang disampaikan utuh dan dapat dipercaya,” katanya.
Kegiatan ini juga diisi diskusi terkait tantangan jurnalistik di era digital, seperti maraknya hoaks dan disinformasi. Peserta yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa, dan pegiat komunikasi diajak memperkuat komitmen terhadap profesionalisme dalam menyajikan berita.
Melalui forum ini, diharapkan insan pers semakin mampu menghadirkan informasi yang kredibel, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.



