Bangka Tengah, Selasa (21/04/2026) — Dugaan aktivitas pengangkutan buah kelapa sawit dari lahan yang disebut telah disita negara dan dikaitkan dengan aset milik Thamron alias Aon kembali memicu sorotan publik. Meski status lahan disebut berada dalam pengawasan negara, aktivitas panen dan distribusi hasil kebun diduga masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Di lapangan, sebuah truk bernomor polisi BN 8839 TL diduga milik Masad disebut digunakan untuk mengangkut buah sawit dari area lahan sitaan tersebut. Informasi ini menjadi perhatian warga, sebab hasil dari lahan berstatus sitaan semestinya berada dalam pengawasan negara dan tidak dapat dimanfaatkan secara bebas tanpa dasar hukum yang sah.

Sorotan semakin tajam setelah nama oknum aparat berinisial EDMH ikut ramai diperbincangkan masyarakat. Sosok tersebut disebut-sebut mengetahui, terkait, atau memiliki kaitan dengan aktivitas di lokasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun penjelasan terbuka mengenai kebenaran informasi tersebut.
Warga juga menyebut hasil panen dari lahan itu diduga dikumpulkan oleh Masad, yang disebut sebagai pihak pengepul di wilayah Koba. Dugaan ini memunculkan indikasi adanya aktivitas yang berjalan secara terstruktur dan berulang.
Secara hukum, apabila benar terjadi penguasaan atau pemanfaatan hasil dari aset sitaan negara tanpa izin resmi, tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi pidana. Sebab aset sitaan wajib diamankan, dijaga, dan dikelola sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Publik kini mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penanganan yang terbuka dan profesional dinilai penting agar tidak muncul kesan pembiaran maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.
Jika dugaan ini benar dan terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya potensi kerugian negara, tetapi juga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ketegasan aparat kini menjadi ujian: hukum berlaku untuk semua, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
FaktaKeadilan.com : Aa05









