Berita

Tambang Ilegal Kembali Rusak DAS Hutan Lindung di Muntok, Warga Resah

67
×

Tambang Ilegal Kembali Rusak DAS Hutan Lindung di Muntok, Warga Resah

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Aktivitas tambang ilegal jenis user-user diduga merusak kawasan DAS dan Hutan Lindung di Dusun Pal 6, Desa Air Belo, Kecamatan Muntok, Bangka Barat.

BANGKA BARAT|FAKTAKEADILAN.COM— Aktivitas tambang ilegal jenis user-user kembali marak dan diduga merusak kawasan Hutan Lindung (HL) sekaligus Daerah Aliran Sungai (DAS) di lokasi Tujuh Dukun Selindung Dalam, tepatnya di Dusun Pal 6, Desa Air Belo, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (29/01/26).

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan unit tambang ilegal beroperasi di area yang seharusnya dilindungi dari aktivitas perusakan lingkungan. Aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran warga setempat terhadap dampak ekologis yang ditimbulkan.

Salah satu warga Dusun Pal 6 mengaku resah atas kerusakan DAS yang terjadi akibat penambangan liar.

“Kami sangat waswas. Kalau DAS terus dirusak, dampaknya pasti ke warga. Banjir itu tinggal menunggu waktu,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal itu diduga dikendalikan oleh seorang oknum berinisial AM, yang disebut sebagai pengurus lapangan.

Selain itu, warga lain mengungkapkan bahwa lahan yang ditambang diduga berada dalam penguasaan seorang yang disebut sebagai tuan tanah berinisial DD.

“Nama-nama itu yang kami dengar diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di sini,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan warga terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal saat ini.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Bangka Barat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan DAS yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bangka Barat.(Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *