DPRD

Fraksi Gerindra DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara hingga Sengketa Jalan dengan Warga Selesai

10
×

Fraksi Gerindra DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara hingga Sengketa Jalan dengan Warga Selesai

Sebarkan artikel ini

Caption Foto : Anggota Fraksi Gerindra DPRD Babel, Yogi Maulana, menyampaikan sikap fraksinya dalam RDP terkait polemik penutupan akses jalan warga Desa Nangka oleh PT Bukit Palma Prima.

Wartawan : Andri

PANGKALPINANG |FAKTAKEADILAN– Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta aktivitas PT Bukit Palma Prima (BPP) dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan dengan masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, terkait polemik penutupan akses jalan warga.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/6/2026), menyusul keluhan masyarakat atas penutupan jalan sepanjang sekitar 600 meter yang selama ini menjadi akses utama menuju kebun dan telah digunakan warga sejak 2013.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Babel, Yogi Maulana, menegaskan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan perusahaan.

“Kami menegaskan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya bahwa kepentingan masyarakat Desa Nangka tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan perusahaan,” tegas Yogi.

Menurutnya, penutupan akses jalan yang telah dimanfaatkan masyarakat selama bertahun-tahun tidak dapat dibenarkan. Ia juga menilai pemerintah desa seharusnya lebih aktif memfasilitasi musyawarah antara masyarakat dan perusahaan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta seluruh aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga persoalan akses jalan dan hak-hak masyarakat diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

“Kami dengan tegas meminta jangan ada aktivitas dahulu sebelum adanya kesepakatan dari masyarakat. Perusahaan jangan sampai merasa lebih berkuasa daripada masyarakat, karena itu tanah dan hutan nenek moyang mereka,” ujarnya.

Yogi turut menyoroti tindakan perusahaan yang disebut melaporkan masyarakat saat bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi memperkeruh hubungan antara perusahaan dengan warga.

“Dari awal pabrik ini mau berdiri, itu sudah melaporkan masyarakat, apalagi jika nanti sudah beroperasi,” katanya.

Meski demikian, Yogi menegaskan masyarakat Desa Nangka pada prinsipnya tidak menolak investasi. Warga hanya meminta hak-hak dasar mereka, terutama akses jalan yang selama ini digunakan, tetap dipenuhi.

“Kami mau jangan sampai ada aktivitas dulu sebelum masyarakat mendapatkan hak masyarakat,” tegasnya.

Polemik antara warga Desa Nangka dan PT Bukit Palma Prima menjadi perhatian DPRD Babel. Sejumlah anggota dewan mendorong perusahaan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara musyawarah agar investasi dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat setempat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *