DPRD

DPRD Babel Soroti Harga Beli Timah dan Pembahasan Ranperda

58
×

DPRD Babel Soroti Harga Beli Timah dan Pembahasan Ranperda

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya memimpin rapat Banmus membahas agenda kerja serta isu harga timah dan pembahasan Ranperda Pertambangan, Jumat (27/2/2026).

Wartawan : Andri

PANGKALPINANG |FAKTAKEADILAN— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda kerja, Jumat (27/2/2026). Dalam rapat itu, dewan turut menyoroti kenaikan harga timah dunia yang dinilai belum berdampak pada harga beli bijih timah di tingkat penambang lokal.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan PT Timah Tbk guna membahas penyesuaian harga bagi penambang mitra, khususnya pemilik IUP Operasi Produksi (IOP). Saat ini harga timah dunia disebut telah menembus sekitar 54.000 dolar AS per ton.

“Kami berharap ada kebijakan yang bisa membantu penambang, sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait harga terendah,” ujarnya.

Selain isu harga, DPRD juga menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pertambangan dan Mineral 2026 karena naskah akademis belum rampung.

Penyusunan dokumen tersebut kini dikebut dengan melibatkan Universitas Kristen Indonesia.

Menurut Didit, naskah akademis menjadi syarat formil sebelum pembahasan pasal-pasal Ranperda dapat dilanjutkan. DPRD menegaskan fokus pada percepatan penyusunan regulasi demi kepastian hukum bagi masyarakat penambang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *