Caption Foto: Sejumlah perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait kejelasan status kerja tahun 2027.
Wartawan : Andri
PANGKALPINANG |FAKTAKEADILAN— Sejumlah perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/3/2026), untuk mempertanyakan kejelasan status dan nasib pekerjaan mereka pada tahun 2027 mendatang.
Kedatangan para pegawai tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepastian agar DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menyiapkan solusi konkret supaya mereka tetap dapat bekerja.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya saat ini tengah serius mencari jalan keluar atas persoalan tersebut dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Karena yang kita hadapi adalah aturan, maka persoalan ini juga harus dijawab dengan aturan,” ujar Didit kepada perwakilan PPPK paruh waktu.
Menurut Didit, salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah pengalihan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN ke dalam pos belanja jasa.
Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menjaga porsi penggunaan APBD pada belanja pegawai tetap berada di kisaran 27 persen, sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran internal menjadi salah satu opsi untuk menghindari kebijakan pemutusan hubungan kerja maupun merumahkan pegawai.
Selain itu, DPRD juga menilai dukungan pemerintah pusat sangat penting, terutama terkait kebijakan transfer dana ke daerah.
Didit berharap pemerintah pusat tidak melakukan pemotongan dana transfer, sementara Pemerintah Provinsi Babel terus didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau solusi-solusi ini bisa diterima dan diimplementasikan, maka kekhawatiran soal pemutusan hubungan kerja atau merumahkan pegawai, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, tidak akan terjadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan nasib PPPK menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut keberlangsungan pekerjaan ribuan pegawai serta dampak sosial ekonomi bagi keluarga mereka.
Saat ini, DPRD Babel bersama Pemprov masih terus melakukan pembahasan untuk mencari formulasi terbaik yang tetap sesuai regulasi, namun tetap berpihak pada kepentingan para pegawai.






