DPRD

Didit Srigusjaya Desak Tuntaskan 3.568 Ijazah Tertahan SMA/SMK Negeri di Babel

219
×

Didit Srigusjaya Desak Tuntaskan 3.568 Ijazah Tertahan SMA/SMK Negeri di Babel

Sebarkan artikel ini

Caption Foto : Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyampaikan sikap tegas terkait ribuan ijazah SMA/SMK yang belum diambil di Bangka Belitung,

Wartawan : Andri
PANGKALPINANG | FAKTAKEADILAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menyoroti masih ribuan ijazah lulusan SMA dan SMK yang belum diambil di sejumlah sekolah di Bangka Belitung.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan hal itu setelah menerima keluhan orang tua siswa kurang mampu yang anaknya kesulitan melamar pekerjaan karena ijazah masih tertahan di salah satu SMK Negeri di Bangka Tengah.

“Ini menyangkut hak anak-anak kita. Jangan sampai sudah lulus, tapi ijazah tidak bisa diambil hanya karena kendala biaya,” tegas Didit, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sekitar 3.568 ijazah SMA/SMK negeri di Bangka Belitung belum diambil. Sementara di sekolah swasta, jumlahnya diperkirakan sekitar 500 lembar dengan latar belakang persoalan beragam.

Didit menegaskan, sekolah negeri tidak dibenarkan menahan ijazah dengan alasan apapun. Ijazah merupakan hak konstitusional siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan menjadi syarat penting untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.

Ia mencontohkan kasus seorang siswa yang belum dapat mengambil ijazah karena tunggakan iuran sekolah selama tiga hingga empat bulan dengan total sekitar Rp500 ribu.

Menurutnya, mayoritas lulusan yang belum mengambil ijazah berasal dari keluarga kurang mampu. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah penyelesaian, termasuk mempertimbangkan dukungan anggaran melalui APBD jika diperlukan.

“Kalau ada oknum kepala sekolah, khususnya di SMA atau SMK negeri, yang menghambat penyerahan ijazah, harus dievaluasi. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

DPRD menargetkan persoalan ini dapat diselesaikan maksimal dalam waktu satu bulan dan memastikan akan melakukan pengawasan ketat.

Untuk sekolah swasta, DPRD meminta dilakukan koordinasi teknis guna mencari solusi terbaik, mengingat pembiayaan operasional tidak sepenuhnya bersumber dari APBD.

Didit menilai persoalan tersebut diduga terjadi karena miskomunikasi yang harus segera dituntaskan agar tidak menghambat masa depan para lulusan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *