Caption Foto: Petugas gabungan melakukan razia malam di blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
PANGKALPINANG|FAKTAKEADILAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menggelar razia malam di blok hunian warga binaan, Senin (25/5/2026), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memperkuat disiplin di lingkungan lapas.
Kegiatan yang diinisiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung itu menyasar blok hunian B dan C dengan melibatkan personel TNI dan Polri.
Razia dipimpin langsung Ade Agustina bersama jajaran pengamanan dan intelijen Kanwil Ditjenpas Babel.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan mengatakan razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
“Kami pastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai SOP, humanis dan terukur demi menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti cermin, gelas kaca, sendok besi, korek api gas, potongan besi hingga pisau cukur. Namun, petugas tidak menemukan narkotika di kamar hunian warga binaan.
Seluruh barang hasil razia langsung didata dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ade Agustina mengapresiasi jajaran Lapas Pangkalpinang yang rutin melaksanakan razia sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga kamtib di lingkungan Lapas Pangkalpinang,” katanya.
Razia rutin tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan disiplin warga binaan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.






