Pemerintahan

Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

25
×

Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI Babel

Penulis : Andri

PANGKALPINANG|FAKTAKEADILAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan yang berlangsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna. Kegiatan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung beserta jajaran dan sejumlah kepala OPD.

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; sv:16.1.5.5.W20;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

Wali Kota Saparudin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Kementerian Hukum kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum sangat penting, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk penataan aset daerah yang saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah kota.

“Kami terus berupaya menyelesaikan persoalan aset agar memiliki kepastian hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Saparudin.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum RI Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung pelayanan dan kesadaran hukum di daerah.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *