Caption Foto : Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memimpin rapat bersama OPD dan pihak terkait membahas peningkatan PAD 2026, pelayanan RSUD Depati Hamzah, Senin (18/05/26).
Penulis : Andri
PANGKALPINANG|FAKTAKEADILAN — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, sebagai langkah strategis mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Prof. Saparudin didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna saat memimpin rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak perbankan, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (18/05/25) di ruang rapat Bapperida.
Dalam arahannya, Prof. Saparudin menekankan bahwa keberadaan dokter spesialis yang handal di RSUD Depati Hamzah akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan sekaligus peningkatan pendapatan rumah sakit.
Menurutnya, apabila fasilitas dan pelayanan rumah sakit terus ditingkatkan, masyarakat Pangkalpinang tidak perlu lagi berobat ke luar daerah seperti Palembang.
“Kalau rumah sakit kita sudah memiliki dokter spesialis yang bagus, pelayanan nyaman, bersih, dan fasilitas lengkap, masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk berobat,” ujarnya.

Ia meminta jajaran rumah sakit tidak ragu menghadirkan tenaga dokter spesialis terbaik karena dinilai akan sebanding dengan peningkatan pelayanan dan pendapatan rumah sakit.
Prof. Saparudin juga menyoroti pentingnya pelayanan yang ramah dan profesional kepada pasien. Ia menginginkan setiap pasien yang datang mendapatkan pelayanan maksimal, mulai dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan.
“Rumah sakit harus nyaman, bersih, wangi, dan pasien harus dilayani dengan baik. Kalau perlu ada petugas yang mengantar pasien sampai ke ruang pemeriksaan,” katanya.
Selain sektor kesehatan, Wali Kota juga menekankan optimalisasi retribusi daerah sebagai salah satu sumber peningkatan PAD Kota Pangkalpinang. Ia meminta seluruh OPD terus berinovasi menggali potensi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat kecil.
Menurutnya, sistem pembayaran retribusi daerah juga harus segera beralih secara digital guna mencegah kebocoran pendapatan dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Saya minta pembayaran retribusi tidak lagi dilakukan secara manual. Semua harus mulai menggunakan sistem digital supaya lebih transparan, tertib, dan memudahkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah kepala OPD menyatakan kesiapan mendukung target peningkatan PAD tahun 2026 melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan pengawasan di lapangan, serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah, termasuk sektor parkir, restoran, hotel, hingga PBB-P2.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap capaian PAD setiap OPD guna memastikan target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.






