DPRD

Imam Wahyudi: Capaian LKPJ Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

34
×

Imam Wahyudi: Capaian LKPJ Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, memberikan keterangan usai rapat paripurna penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Wartawan : Andri
PANGKALPINANG|FAKTAKEADILAN — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menegaskan bahwa capaian pembangunan yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 harus memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Imam usai mengikuti rapat paripurna DPRD Babel dengan agenda penyampaian LKPJ oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Jumat (27/3/2026).

Menurut Imam, sejumlah capaian pemerintah daerah patut diapresiasi, khususnya pada sektor tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penguatan transformasi digital.

Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari angka capaian dan penghargaan semata.

“Yang terpenting bukan hanya capaian di atas kertas, tetapi bagaimana dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Imam juga menyoroti persoalan legalitas tambang rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang menjadi salah satu perhatian utama Komisi III DPRD Babel.

Ia menilai, keberadaan IPR harus benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat penambang kecil, bukan justru dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

“IPR harus menjadi solusi bagi penambang rakyat, bukan justru dikuasai pihak tertentu. Ini yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Selain itu, Imam menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan penerbitan izin, termasuk penetapan wilayah pertambangan, agar tidak menimbulkan konflik maupun kecurigaan di tengah masyarakat.

“Prosesnya harus terbuka dan bisa diawasi, agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tegasnya.

Meski memahami sikap kehati-hatian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan IPR, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak berlarut-larut sehingga menghambat kepastian hukum bagi masyarakat.

“Lebih baik tepat, tapi jangan sampai terlalu lama hingga masyarakat kehilangan harapan,” ujarnya.

Di sisi lain, Imam juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, terutama terkait dana royalti yang hingga kini masih tertahan di pemerintah pusat.

Menurutnya, realisasi dana tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

“Kalau ini bisa direalisasikan, dampaknya akan sangat besar bagi daerah,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami akan terus mengawal, agar pembangunan tetap berjalan pada jalurnya, yakni untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *