DPRD

Didit Srigusjaya Tegaskan Pembangunan Pabrik Sawit di Puput Harus Hentikan Sementara

14
×

Didit Srigusjaya Tegaskan Pembangunan Pabrik Sawit di Puput Harus Hentikan Sementara

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memimpin RDP bersama masyarakat Desa Puput . 

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Puput, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dan ketentuan yang berlaku dipenuhi.

Permintaan tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Desa Puput di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).

Didit mengatakan, hasil RDP menemukan sejumlah persoalan yang masih harus diselesaikan pihak perusahaan, mulai dari kelengkapan perizinan, koordinasi dengan pemerintah desa, hingga keluhan warga terkait dampak lingkungan.

“Kami meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Setelah semua aturan dipenuhi, baru kegiatan pembangunan dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD menilai komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah desa dan masyarakat belum berjalan optimal. Karena itu, perusahaan diminta segera melakukan musyawarah bersama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan masyarakat guna mencari solusi yang disepakati bersama.

Dalam RDP tersebut, warga juga mengusulkan agar lokasi pembangunan pabrik dipindahkan karena dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman. Menurut Didit, aspek jarak dan dampak terhadap lingkungan harus menjadi perhatian serius perusahaan.

DPRD juga menerima laporan masyarakat mengenai kondisi sungai di sekitar lokasi yang disebut mengalami penurunan fungsi. Perusahaan diminta melakukan langkah perbaikan dan pemulihan apabila ditemukan dampak terhadap lingkungan.

Didit menegaskan DPRD dan masyarakat tidak menolak investasi yang masuk ke Bangka Belitung. Namun, setiap investasi harus mematuhi ketentuan hukum, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta menjaga kepentingan masyarakat sekitar.

“Investasi tetap kami dukung, tetapi seluruh aturan harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

DPRD Babel berharap seluruh catatan yang disampaikan dalam RDP segera ditindaklanjuti sehingga proses investasi dapat berjalan dengan baik tanpa memicu konflik di tengah masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *