Caption Foto :Anggota DPRD Babel Agung Setiawan berdialog dengan masyarakat saat menggelar reses di Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (16/5/2026).
BANGKA | FAKTAKEADILAN — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agung Setiawan, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Pesan tersebut disampaikan Agung saat menggelar reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (16/5/2026) malam.
Menurut Agung, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus memahami prosedur yang berlaku, mulai dari kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, hingga keahlian yang dibutuhkan.
“Jangan mudah percaya dengan janji manis yang menawarkan pekerjaan di luar negeri secara instan. Semua harus melalui prosedur yang resmi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Agung.
Ia menyoroti masih adanya pekerja migran Indonesia yang berangkat secara ilegal dan mengalami berbagai persoalan di luar negeri, termasuk kesulitan dokumen maupun biaya hidup.
“Masih ada warga Indonesia yang terkendala di luar negeri karena berangkat tidak sesuai prosedur. Ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi terkait ketenagakerjaan, Agung juga menjelaskan tugas dan fungsi DPRD Provinsi sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.
Dalam dialog tersebut, warga turut menyampaikan berbagai aspirasi terkait bantuan sosial, pendidikan, hingga infrastruktur seperti jalan dan penerangan jalan umum.
Menanggapi hal itu, Agung memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan diperjuangkan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
“Kami akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan meneruskannya sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat menjadi bahan perencanaan pembangunan,” tegasnya.






