Otomotif

Belanja Pegawai Capai 48 Persen, Pemkot Pangkalpinang Cari Solusi Sehatkan APBD 2026

25
×

Belanja Pegawai Capai 48 Persen, Pemkot Pangkalpinang Cari Solusi Sehatkan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengikuti rapat asistensi daerah secara daring terkait pembahasan Nota Diagnostik APBD Tahun Anggaran 2026.

Penulis : Andri

PANGKALPINANG | FAKTAKEADILAN — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan daerah menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan setelah hasil rapat asistensi daerah menunjukkan kemampuan keuangan daerah belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan belanja minimum.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan pembahasan Nota Diagnostik APBD 2026 menjadi instrumen penting untuk melihat secara objektif kondisi keuangan daerah, termasuk mengidentifikasi kelemahan dan peluang perbaikan dalam pengelolaan anggaran.

“Dokumen ini sangat membantu kami membaca kondisi riil keuangan daerah sehingga dapat diketahui secara jelas apa saja yang perlu diperbaiki dan dicarikan solusi terbaik,” ujar Saparudin, Senin (8/6/2026).

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah tingginya belanja pegawai yang mencapai 48,2 persen dari total APBD. Angka tersebut jauh di atas batas ideal yang ditetapkan pemerintah, yakni maksimal 30 persen.

Belanja pegawai itu terdiri dari gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp306 miliar serta anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp49 miliar, sehingga total mencapai Rp355 miliar, termasuk Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP).

Menurut Saparudin, terdapat peluang untuk menurunkan persentase belanja pegawai hingga sekitar 36 persen apabila anggaran PPPK dialihkan ke kelompok belanja barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Meski bisa ditekan menjadi 36 persen, masih ada pekerjaan rumah sekitar enam persen lagi untuk mencapai batas aman 30 persen,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pengurangan jumlah ASN bukan solusi yang mudah dilakukan karena kebutuhan tenaga pada sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, masih cukup tinggi.

Untuk menjaga keseimbangan anggaran, Pemkot Pangkalpinang mengambil langkah efisiensi dengan menurunkan TPP ASN sebesar 20 persen dari usulan awal. Kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati agar tidak memengaruhi motivasi dan kinerja aparatur.

Selain itu, pemerintah kota juga menyiapkan berbagai strategi alternatif untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Dana CSR yang tersimpan di Bank Sumsel Babel sebesar Rp400 hingga Rp500 juta direncanakan digunakan untuk membangun rumah produksi guna mendukung pengembangan UMKM dan sektor perdagangan.

Di sisi lain, pemerintah kota juga berharap adanya tambahan pendapatan dari pembagian laba PDAM. Pada tahun 2025, PDAM mencatat laba sekitar Rp4 miliar dan pemerintah daerah berpotensi memperoleh bagian sebesar 15 persen sesuai rancangan peraturan daerah yang sedang disusun.

Meski belanja modal hanya mencapai 2,7 persen dari total anggaran, Saparudin menilai kondisi tersebut tidak terlalu berdampak pada pembangunan infrastruktur jalan. Pasalnya, tingkat kemantapan jalan di Kota Pangkalpinang saat ini telah mencapai 94,46 persen.

“Karena kondisi jalan sudah sangat baik, maka alokasi belanja modal dapat diarahkan untuk mendukung sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *