Pemerintahan

Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Jemaah Haji Jaga Kesabaran dan Keikhlasan

32
×

Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Jemaah Haji Jaga Kesabaran dan Keikhlasan

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Wali Kota Pangkalpinang Prof. Udin memberikan arahan kepada ratusan calon jemaah haji saat kegiatan silaturahmi di Masjid Jami’ Pangkalpinang.

Penulis : Andri

PANGKALPINANG |FAKTAKEADILAN — Sebanyak 293 calon jemaah haji asal Kota Pangkalpinang mengikuti kegiatan silaturahmi dan ramah tamah di Masjid Jami’ Pangkalpinang, Kamis (23/4/2026), sebagai persiapan akhir sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang mempererat kebersamaan, tetapi juga memberikan pembekalan mental dan spiritual agar para jemaah lebih siap menjalankan ibadah haji.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan perjalanan fisik sekaligus batin yang menuntut kesabaran dan keikhlasan.

“Haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan hati. Karena itu, jaga kesabaran, keikhlasan, dan tetap fokus dalam beribadah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para jemaah untuk menjaga sikap, tutur kata, serta mengendalikan emosi selama menjalani seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Menurutnya, kesempatan menunaikan ibadah haji adalah panggilan istimewa dari Allah SWT yang harus disyukuri dengan meningkatkan keimanan dan memperbanyak amal ibadah.

“Ibadah haji adalah momen untuk meneguhkan akidah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Laksanakan dengan penuh ketulusan,” katanya.

Selain itu, ia mengajak para jemaah untuk menjaga kekompakan dan saling membantu selama berada di Tanah Suci.

Sementara itu, kuota jemaah haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026 berjumlah 1.074 orang dan dijadwalkan mulai diberangkatkan pada 1 Mei 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Pangkalpinang, Hj Susanti Saparudin, yang memberikan dukungan dan doa bagi kelancaran para calon jemaah haji.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *