Pemerintahan

40 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS Pemkot Pangkalpinang

33
×

40 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS Pemkot Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Caption Foto: Wali Kota Pangkalpinang Saparudin didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna saat melantik dan mengambil sumpah 40 PNS formasi 2024 di Balai Betason.

Wartawan : Andri

PANGKALPINANG|FAKTAKEADILAN — Sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, di Lantai 1 Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (27/3/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Saparudin.

Ia menekankan, sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan hanya disaksikan para hadirin, tetapi juga menjadi komitmen moral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Menurutnya, para PNS yang baru dilantik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saudara harus terus belajar, baik memahami aturan maupun meningkatkan kompetensi. Aparatur yang mampu mengikuti perkembangan teknologi akan lebih siap menghadapi tantangan ke depan,” katanya.

Selain itu, Saparudin juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

“Layani masyarakat dengan sepenuh hati, dengan kesabaran, keikhlasan, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengangkatan PNS ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Lebih lanjut, Pemkot Pangkalpinang berencana melakukan penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja aparatur, termasuk pengisian jabatan yang masih kosong agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal.

Namun demikian, untuk tahun 2026 pemerintah masih menerapkan kebijakan zero growth dalam penerimaan pegawai, baik PNS maupun PPPK.

“Untuk saat ini belum ada penerimaan pegawai baru. Jika ada kekosongan, akan dilakukan pengisian sesuai kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Dengan pelantikan ini, para PNS diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *