Caption Foto :Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Amir Hajir didampingi pengurus DPP GWI melakukan silaturahmi dengan Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI Dr. Imam Subiyanto, SH., MH..
Wartawan : Andri
PEMALANG | FAKTAKEADILAN— Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Amir Hajir, didampingi jajaran pengurus DPP GWI melakukan silaturahmi dengan Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI, Dr. Imam Subiyanto, SH., MH., pada Rabu (4/3/2026) pukul 20.00 WIB di Pemalang, Jawa Tengah.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi serta memperkuat koordinasi antar pengurus dalam menyusun berbagai program strategis organisasi ke depan.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua tokoh tersebut menekankan pentingnya kebersamaan, komunikasi yang solid, serta komitmen bersama dalam memperkuat peran Gabungan Wartawan Indonesia di tengah masyarakat.
Silaturahmi ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan visi dan misi organisasi, khususnya dalam bidang advokasi hukum dan perlindungan hukum bagi para jurnalis yang tergabung dalam GWI.
Ketua Umum GWI, Amir Hajir, menyampaikan bahwa keberadaan Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan serta perlindungan hukum bagi wartawan.
“GWI harus menjadi wadah yang mampu melindungi dan memperjuangkan hak-hak wartawan, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik agar para jurnalis mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” ujar Amir Hajir.
Sementara itu, Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI, Dr. Imam Subiyanto, menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah hukum dan advokasi yang diperlukan demi menjaga marwah organisasi serta melindungi insan pers dari berbagai tantangan.
Ia berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas karya jurnalistik, serta memperbesar kontribusi GWI dalam pembangunan bangsa.
Pertemuan kedua tokoh tersebut diharapkan menjadi awal dari berbagai program penguatan organisasi dan perlindungan hukum bagi wartawan di bawah naungan GWI.






